Selasa, 15 April 2014

Filsafat Perempuan dalam Islam


Perempuan memiliki potensi yang sangat besar terhadap kehidupan. Sebelum era 20-an kita mengetahui dengan jelas bahwa adanya perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki. Setelah era 20-an muncullah gerakan feminisme atau disebut juga sebagai garakan persaman hak-hak perempuan dengan lelaki. Feminisme, baik yang ke barat-baratan ataupun timur tidak sesuai dengan syariat Islam dalam beberapa hal. Melihat fenomena tersebut, Murtadha Muthahhari melakukan pembahasan khusus yang dituangkan dalam buku Filsafat Perempuan. 


Perempuan dan Kemerdekaan Sosialnya
Perempuan memiliki kemerdekaan dalam menentukan masa depannya. Kemerdekaan yang juga berlaku dalam hal perkawinan. Seorang ayah tidak memiliki kuasa penuh untuk memberikan izin kepada putrinya dengan siapa ia akan menikah. Karena apabila seorang ayah memaksa putrinya untuk menikah dengan laki-laki yang ia tidak sukai apalagi dengan alasan yang tidak logis, sama halnya dengan kembali pada zaman jahiliah. Dan hal ini tidak dibenarkan dalam Islam. Padahal Rasulullah Saw. saja memberikan kebebasan penuh kepada putri beliau Fatimah Az-Zahra untuk menikah dengan lelaki pilihannya. Singkatnya, gerakan Islam mendukung penuh kemerdekaan perempuan.
Izin ayah bukan menjadi syarat sahnya perkawinan. Tetapi dalam hal tertentu, diperlukan izin ayah dengan alasan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak sekali perkawinan yang terjadi terhadap gadis yang belum matang secara psikologis dan pikiran. Dalam hal ini, Islam memandangnya tidak sah.

Islam dan Modernitas

Sebagian manusia berfikir bahwa aturan-aturan dalam agama itu kaku dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Bahkan sebagian dari mereka memilih untuk tidak beragama. Namun, satu hal yang perlu disadari bahwa spiritualitas tidak akan pernah lepas dari kehidupan manusia. Islam selalu mengikuti masalah di tiap perkembangan zaman karena ia bersifat fleksibel. Dalam Al-Qur’an saja manusia dituntut untuk tumbuh, berkembang dan berevolusi sesuai dengan kerangka Islam. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat ala kebarat-baratan dianggap sebagai kemajuan baik ilmu pengetahuan dan teknologi. Padahal, hal ini malah kebanyakan berdampak pada kesesatan untuk umat Islam sendiri. Kita diberikan akal untuk menganalisis perkembangan ala kebarat-baratan itu; apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Manusia, mau tidak mau dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Bagaimana Islam mengikuti perkembangan zaman? Islam tidaklah menentang kemajuan kebudayaan. Malah mendorong dan mengembangkan kebudayaan peradaban tersebut. Dalam Islam telah ditetapkan hukum permanen untuk kehidupan permanen manusia serta hukum yang konteksual, dimana kehidupan manusia berubah-ubah dan bermacam-macam. 

Perempuan dalam Al-Qur’an

Sebelum era 20an seperti yang kita ketahui bahwa sangat menonjol perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dihinakan bahkan dianggap hanya sebagai mesin pembuat keturunan. Padahal, dalam Islam tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Al-Quran sama saja. Maksudnya apakah sama dan identik? Sama dan identik tentu berbeda. Laki-laki tentu saja memikul lebih banyak hak dan tanggung jawab. Islam juga mendukung feminisme selama memperhatikan hakikat kodratnya perempuan. Dan hal yang perlu ditekankan adalah perempuan dan laki-laki setara namun tidak seragam.

Perbedaan Antara Perempuan dan Laki-Laki

Pemikiran mengenai perbedaan gender tersebut sangat kuno dan usang. Jangan sampai pemikiran kita sama seperti filsuf zaman dahulu yang mengatakan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah. Untuk permasalahan fisik dan tingkah laku sangat terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Seperti tubuh laki-laki lebih besar daripada perempuan. Suara laki-laki lebih kasar dan perempuan lebih lembut. Laki-laki lebih dominan menggunakan akalnya dalam hal apapun sedangkan perempuan lebih dominan menggunakan perasaannya. Namun dalam hal perasaan mereka memiliki keterikatan satu sama lain. Seperti laki-laki lebih suka memburu sedangkan perempuan lebih suka diburu. Harmoni kasih sayang lebih kuat dibanding nafsu birahi belaka apabila kedua insan ini bertemu.

Perempuan Hadir untuk Melengkapi Laki-Laki

Sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah Swt. tentu kita saling menghargai sesama makhluk, terutama makhluk yang lembut dan dimuliakan; perempuan. Kaum muslim tidak boleh latah dan mengikuti tren kebarat-baratan. Kita harus tetap memberikan hak-hak kepada perempuan sesuai dengan ketentuan Islam dan tetap menghargai mereka sebagai makhluk yang berguna di masyarakat. Dalam Al-Qur’an tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Mereka memiliki kelebihannya masing-masing untuk menutupi kekurangannya masing-masing. Seburuk apapun kita menilai perempuan, ingatlah bahwa ibu yang melahirkan kita juga perempuan.

Semoga perempuan ummat dan bangsa kita dimuliakan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar