Tulisan ini
adalah resensi, komentar dan analisis buku Teologi dan falsafah Hijab karya
Murtadha Muthahhari. Padanan kata hijab adalah penutup atau tirai. Pada zaman
dahulu lebih lazim digunakan dengan kata satr dibandingkan hijab. Karena pada
zaman dahulu makna hijab dengan perempuan diartikan perempuan di balik tirai
atau menutup seluruh auratnya dengan tirai. Ini diartikan sebagai wanita hanya
dirumah dan tidak boleh keluar dan melakukan kegiatan apapun. Hal ini sama
seperti tradisi di India dan Iran kuno. Namun, dalam islam sesungguhnya tidak
demikian. Wanita diperbolehkan keluar rumah asalkan menutup auratnya dengan
hijab atau kerudung.
Hijab dalam
Al-Qur’an
Makna hijab
terdapat dalam surah An-Nur yang menyatakan : “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan
pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan. Dan katakan
kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya” (QS 33:
59). Atau surah Al-Ahzab yang menyatakan : “Wahai
Nabi! Katakan kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta perempuan-perempuan
yang beriman agar mereka mengulurkan jilbab mereka. Dengan demikian mereka lebih
mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun dan
Maha Pengasih” (QS 33: 59).
Makna &
Fungsi Hijab
Apakah
setiap perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya? Apakah setiap perempuan
hanya harus di balik tirai, tidak keluar rumah, bahkan tidak boleh tampil di
masyarakat? Dan apakah perempuan dan laki-laki boleh bersentuhan dan
sebagainya? Hijab dalam Islam dimaksudkan untuk membatasi antara perempuan dan
laki-laki serta melindungi dari perzinaan. Hijab dimaknai pula untuk menjaga
keharmonisan keluarga terutama suaminya. Dalam Islam, dibatasi segala jenis
kenikmatan seksual hanya pada keluarga, elbih tepatnya dalam ikatan pernikahan.
Ini jelas berbeda dengan dunia Barat dengan gaya hidup seks bebasnya. Adapun
fungsi dari berhijab adalah sebagai berikut;
1)
Hijab Menenangkan Jiwa
Hijab dapat
menghindarkan seseorang dari pergaulan bebas. Sebagian orang yang telah kaya
raya berhasrat untuk menimbun lebih banyak kekayaannya lagi dan lagi. Hal ini sama seperti dengan hasrat seksual seseorang
yang tidak ada habisnya. Islam mewajibkan agar perempuan menutup auratnya untuk
melindungi dirinya. Perempuan dan laki-laki tidak boleh saling melirik mata dan
memandang dengan penuh nafsu birahi. Pengendalian hasrat berlebih dan nafsu
birahi ini dapat menenangkan jiwa manusia.
2)
Hijab Sebagai Harmonisasi Keluarga
Hijab dapat
menjaga keharmonisan keluarga. Maksudnya adalah untuk mempertahankan hasrat
seksual suami hanya untuk istrinya semata. Berbeda dengan pergaulan bebas yang
menganggap bahwa pasangannya hanyalah pesaing dan sebagai pemuas seks belaka.
3)
Hijab Meningkatkan Produktivitas Masyarakat
Kita
seringkali mendengar bahwa perempuan yang memakai hijab menganggu stabilitas
baik itu bidang ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Padahal penggunaan hijab
untuk membatasi perempuan dan laki-laki dalam pemenuhan hasrat seksualnya dalam
lingkungan kerja. Islam tidak melarang perempuan untuk tampil di masyarakat
apalagi dalam dunia politik dan bisnis. Islam tidak menginkan perempuan hanya
diam mengurusi anak-anaknya dan tidak berguna di masyarakat.
4)
Hijab Memuliakan Wibawa Wanita
Dengan hijab,
perempuan terlihat berwibawa. Hal ini dikarenakan dengan berhijab perempuan
menutup auratnya dan mencegah pandangan serta hasrat seksual terhadap lawan
jenisnya. Sama halnya seperti etika bertamu pada zaman Rasulullah. Rasulullah
menganjurkan agar memberi salam sebanyak tiga kali dalam bertamu dan apabila
tidak ada jawaban kita kembali. Dalam penerapan hijab, perempuan yang berada di
dalam rumah adalah tidak ingin terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Perempuan
dan laki-laki dihadapkan pada menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya dari
perzinaan.
Mengapa
Harus Memakai Hijab?
a) Alasan Filosofis
Pemakaian
hijab pada zaman dahulu dianggap sebagai asketisisme, paham yang mempraktikkan
kesederhanaan dan meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama pahamnya dengan
pendeta Kristen atau para biksu yang tidak menerima kenikmatan dunia yang
diberikan oleh Tuhan bahkan mengenai perempuan. Padahal, Allah SWT melalui
Rasulullah Saw. memerintahkan untuk bergaul dengan istri-istrinya. Jika itu
sudah perintah-Nya, maka bercinta dengan istri adalah ibadah yang menuai pahala
disisi-Nya.
b)
Alasan Sosial
Hijab juga
menjaga keamanan kaum perempuan. Seperti pada zaman dahulu perempuan berhijab
dan disimpan di dalam harem. Dalam pandangan Islam hijab melindungi keamanan
perempuan termasuk ancaman dari seseorang.
c)
Alasan Ekonomi
Yang terjadi
pada zaman dahulu bahkan mungkin masih ada sampai saat ini adalah memenjarakan
perempuan, mengurus anak-anaknya, dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang
diberikan oleh suaminya. Padahal dalam Islam tidak diajarkan demikian. Islam
tidak melarang perempuan untuk mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja
atau melakukan sesuatu tanpa unsur paksaan.
d)
Alasan Etika
Dahulu,
alasan penerapan hijab dalam masyarakat adalah kaum pria mendominasi kaum
perempuan. Contohnya seperti penerapan hijab kepada istri dan tata caranya
dilakukan oleh suami mereka karena mereka cemburu apabila istrinya dipandang
oleh laki-laki lain. Padahal dalam Islam tidak seharusnya demikian. Dalam
Islam, gairah dan cemburu itu berbeda. Cemburu bersifat individual dan gairah
bersifat universal. Hijab dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal
tadi; gairah. Bukan sekadar faktor indivual seperti cemburu.
e)
Alasan Psikologis
Pada zaman
dahulu ketika perempuan kedatangan tamu bulanan atau haid dikatakan sebagai
perempuan yang kotor dan tidak boleh bergaul dengan mereka. Hal ini tentu
berpengaruh kepada dampak psikologis perempuan yang dimana ia malu untuk tampil
di tengah masyarakat. Padahal dalam Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan
yang sedang haid boleh bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri.
Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka
bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu adalah
kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat itu hingga
mereka suci (QS 2:222).
Pandangan
Islam tentang Tatapan Pria dan Wanita
1)
Hal yang Dilarang
Perhiasan
yang digunakan oleh perempuan misalnya cincin atau gelang. Dalam Islam yang
boleh ditatap sebatas tangan dan wajah. Perhiasan wanita yang sesungguhnya
adalah auratnya. Dan sebaik-baik perhiasan adalah yang telah memilikinya secara
halal, yaitu suaminya. Apakah pria boleh memandang perempuan? Dalam Islam terlarang
untuk memandang dengan nafsu birahi. Hal tersebut dikhwatirkan akan menimbulkan
maksiat. Yang diperbolehkan hanyalah suaminya.
2)
Hal yang Diperbolehkan
Wajah dan
tangan perempuan tidak diwajibkan untuk ditutup, baik di dalam Al-Qur’an maupun
hadits. Suara perempuan tentu boleh didengar oleh laki-laki selama suara itu
normal dan tidak menimbulkan hasrat seksual. Jabat tangan antara laki-laki dan
perempuan yang bukan muhrimnya tentu dilarang apalagi sampai dengan meremas
tangannya. Lain halnya apabila memandang dengan maksud untuk meminang. Hal ini
tentu boleh dilakukan agar tidak salah dalam memilih istri. Seperti sabda
Rasulullah Saw. untuk memandang calonnya sebelum meminang, kemudian baru
menikahinya sehingga tidak menyesal kemudian.
Islam itu
Memudahkan
Seperti
namanya, islam adalah jalan keselamatan. Islam hadir untuk memudahkan manusia,
baik itu perempuan maupun lelaki dari jalan-jalan yang sulit lagi menyesatkan.
Islam hadir sebagai jalan tengah antara gaya hidup seks bebas barat dan
konservatisme masyarakat adat yang tertutup. Maka, Islam memperbolehkan wanita
untuk keluar rumah dan berkegiatan sosial seperti lelaki selama mereka menjaga
auratnya dengan hijab. Rasulullah Saw. sangat memperhatikan hak-hak kaum
wanita. Beliau Saw. selalu memisahkan antara laki-laki dan perempuan serta
batasan-batasan yang masuk akal dan mendasar dalam Islam. Semoga ringkasan
mengenai hijab ini bermanfaat dan memperluas pandangan kita terhadap hijab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar