Jumat, 21 Maret 2014

Teologi dan Falsafah Hijab



Tulisan ini adalah resensi, komentar dan analisis buku Teologi dan falsafah Hijab karya Murtadha Muthahhari. Padanan kata hijab adalah penutup atau tirai. Pada zaman dahulu lebih lazim digunakan dengan kata satr dibandingkan hijab. Karena pada zaman dahulu makna hijab dengan perempuan diartikan perempuan di balik tirai atau menutup seluruh auratnya dengan tirai. Ini diartikan sebagai wanita hanya dirumah dan tidak boleh keluar dan melakukan kegiatan apapun. Hal ini sama seperti tradisi di India dan Iran kuno. Namun, dalam islam sesungguhnya tidak demikian. Wanita diperbolehkan keluar rumah asalkan menutup auratnya dengan hijab atau kerudung. 

Hijab dalam Al-Qur’an

Makna hijab terdapat dalam surah An-Nur yang menyatakan : “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan. Dan katakan kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya” (QS 33: 59). Atau surah Al-Ahzab yang menyatakan : “Wahai Nabi! Katakan kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta perempuan-perempuan yang beriman agar mereka mengulurkan jilbab mereka. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih” (QS 33: 59). 

Makna & Fungsi Hijab 

Apakah setiap perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya? Apakah setiap perempuan hanya harus di balik tirai, tidak keluar rumah, bahkan tidak boleh tampil di masyarakat? Dan apakah perempuan dan laki-laki boleh bersentuhan dan sebagainya? Hijab dalam Islam dimaksudkan untuk membatasi antara perempuan dan laki-laki serta melindungi dari perzinaan. Hijab dimaknai pula untuk menjaga keharmonisan keluarga terutama suaminya. Dalam Islam, dibatasi segala jenis kenikmatan seksual hanya pada keluarga, elbih tepatnya dalam ikatan pernikahan. Ini jelas berbeda dengan dunia Barat dengan gaya hidup seks bebasnya. Adapun fungsi dari berhijab adalah sebagai berikut;
1)     Hijab Menenangkan Jiwa
Hijab dapat menghindarkan seseorang dari pergaulan bebas. Sebagian orang yang telah kaya raya berhasrat untuk menimbun lebih banyak kekayaannya lagi dan lagi.  Hal ini sama seperti dengan hasrat seksual seseorang yang tidak ada habisnya. Islam mewajibkan agar perempuan menutup auratnya untuk melindungi dirinya. Perempuan dan laki-laki tidak boleh saling melirik mata dan memandang dengan penuh nafsu birahi. Pengendalian hasrat berlebih dan nafsu birahi ini dapat menenangkan jiwa manusia.
2)     Hijab Sebagai Harmonisasi Keluarga
Hijab dapat menjaga keharmonisan keluarga. Maksudnya adalah untuk mempertahankan hasrat seksual suami hanya untuk istrinya semata. Berbeda dengan pergaulan bebas yang menganggap bahwa pasangannya hanyalah pesaing dan sebagai pemuas seks belaka.
3)     Hijab Meningkatkan Produktivitas Masyarakat
Kita seringkali mendengar bahwa perempuan yang memakai hijab menganggu stabilitas baik itu bidang ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Padahal penggunaan hijab untuk membatasi perempuan dan laki-laki dalam pemenuhan hasrat seksualnya dalam lingkungan kerja. Islam tidak melarang perempuan untuk tampil di masyarakat apalagi dalam dunia politik dan bisnis. Islam tidak menginkan perempuan hanya diam mengurusi anak-anaknya dan tidak berguna di masyarakat.
4)     Hijab Memuliakan Wibawa Wanita
Dengan hijab, perempuan terlihat berwibawa. Hal ini dikarenakan dengan berhijab perempuan menutup auratnya dan mencegah pandangan serta hasrat seksual terhadap lawan jenisnya. Sama halnya seperti etika bertamu pada zaman Rasulullah. Rasulullah menganjurkan agar memberi salam sebanyak tiga kali dalam bertamu dan apabila tidak ada jawaban kita kembali. Dalam penerapan hijab, perempuan yang berada di dalam rumah adalah tidak ingin terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Perempuan dan laki-laki dihadapkan pada menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya dari perzinaan.

Mengapa Harus Memakai Hijab?
a)     Alasan Filosofis
Pemakaian hijab pada zaman dahulu dianggap sebagai asketisisme, paham yang mempraktikkan kesederhanaan dan meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama pahamnya dengan pendeta Kristen atau para biksu yang tidak menerima kenikmatan dunia yang diberikan oleh Tuhan bahkan mengenai perempuan. Padahal, Allah SWT melalui Rasulullah Saw. memerintahkan untuk bergaul dengan istri-istrinya. Jika itu sudah perintah-Nya, maka bercinta dengan istri adalah ibadah yang menuai pahala disisi-Nya.
b)     Alasan Sosial
Hijab juga menjaga keamanan kaum perempuan. Seperti pada zaman dahulu perempuan berhijab dan disimpan di dalam harem. Dalam pandangan Islam hijab melindungi keamanan perempuan termasuk ancaman dari seseorang.
c)      Alasan Ekonomi
Yang terjadi pada zaman dahulu bahkan mungkin masih ada sampai saat ini adalah memenjarakan perempuan, mengurus anak-anaknya, dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan oleh suaminya. Padahal dalam Islam tidak diajarkan demikian. Islam tidak melarang perempuan untuk mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja atau melakukan sesuatu tanpa unsur paksaan.
d)     Alasan Etika
Dahulu, alasan penerapan hijab dalam masyarakat adalah kaum pria mendominasi kaum perempuan. Contohnya seperti penerapan hijab kepada istri dan tata caranya dilakukan oleh suami mereka karena mereka cemburu apabila istrinya dipandang oleh laki-laki lain. Padahal dalam Islam tidak seharusnya demikian. Dalam Islam, gairah dan cemburu itu berbeda. Cemburu bersifat individual dan gairah bersifat universal. Hijab dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal tadi; gairah. Bukan sekadar faktor indivual seperti cemburu.
e)     Alasan Psikologis
Pada zaman dahulu ketika perempuan kedatangan tamu bulanan atau haid dikatakan sebagai perempuan yang kotor dan tidak boleh bergaul dengan mereka. Hal ini tentu berpengaruh kepada dampak psikologis perempuan yang dimana ia malu untuk tampil di tengah masyarakat. Padahal dalam Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan yang sedang haid boleh bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri. Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu adalah kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat itu hingga mereka suci (QS 2:222).

Pandangan Islam tentang Tatapan Pria dan Wanita

1)     Hal yang Dilarang
Perhiasan yang digunakan oleh perempuan misalnya cincin atau gelang. Dalam Islam yang boleh ditatap sebatas tangan dan wajah. Perhiasan wanita yang sesungguhnya adalah auratnya. Dan sebaik-baik perhiasan adalah yang telah memilikinya secara halal, yaitu suaminya. Apakah pria boleh memandang perempuan? Dalam Islam terlarang untuk memandang dengan nafsu birahi. Hal tersebut dikhwatirkan akan menimbulkan maksiat. Yang diperbolehkan hanyalah suaminya.
2)     Hal yang Diperbolehkan
Wajah dan tangan perempuan tidak diwajibkan untuk ditutup, baik di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Suara perempuan tentu boleh didengar oleh laki-laki selama suara itu normal dan tidak menimbulkan hasrat seksual. Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tentu dilarang apalagi sampai dengan meremas tangannya. Lain halnya apabila memandang dengan maksud untuk meminang. Hal ini tentu boleh dilakukan agar tidak salah dalam memilih istri. Seperti sabda Rasulullah Saw. untuk memandang calonnya sebelum meminang, kemudian baru menikahinya sehingga tidak menyesal kemudian. 

Islam itu Memudahkan

Seperti namanya, islam adalah jalan keselamatan. Islam hadir untuk memudahkan manusia, baik itu perempuan maupun lelaki dari jalan-jalan yang sulit lagi menyesatkan. Islam hadir sebagai jalan tengah antara gaya hidup seks bebas barat dan konservatisme masyarakat adat yang tertutup. Maka, Islam memperbolehkan wanita untuk keluar rumah dan berkegiatan sosial seperti lelaki selama mereka menjaga auratnya dengan hijab. Rasulullah Saw. sangat memperhatikan hak-hak kaum wanita. Beliau Saw. selalu memisahkan antara laki-laki dan perempuan serta batasan-batasan yang masuk akal dan mendasar dalam Islam. Semoga ringkasan mengenai hijab ini bermanfaat dan memperluas pandangan kita terhadap hijab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar